Bahasa
Indonesia
Hakikat dan
Fungsi Bahasa Indonesia
1.
Hakikat Bahasa Indonesia
• Bahasa sebagai sarana interaksi social
• Bahasa adalah ujaran
• Bahasa meliputi dua bidang yaitu :
a)
bunyi yang dihasilkan oleh alat-alat ucap yaitu
getaran yang bersifat fisik yang merangsang alat pendengaran kita.
b)
arti atau makna adalah isi yang terkandung di
dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi itu.
• Setiap struktur bunyi ujaran tertentu akan mempunyai
arti tertentu pula.
2.
Hakikat
Bahasa Indonesia
• Bahasa sebagai alat komunikasi mengandung beberapa
sifat :
a)
Sistematik: yaitu bahasa memiliki pola dan
kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya.
b)
Mana suka: karena unsur-unsur bahasa dipilih
secara acak tanpa dasar, tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang
disimbolkannya. Pilihan suatu kata disebut kursi, meja, guru, murid dan
lain-lain ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan
secara mana suka.
c)
Ujar: bentuk dasar bahasa adalah ujaran, karena
media bahasa terpenting adalah bunyi.
d) Manusiawi: karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
d) Manusiawi: karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
d)
Komunikatif: karena fungsi bahasa adalah sebagai
alat komunikasi atau alat penghubung antara anggota-anggota masyarakat.
• Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi:
lisan maupun tulis.
• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a)
Fungsi informasi.
b)
Fungsi ekspresi diri
c)
Fungsi adaptasi dan integrasi
d)
Fungsi kontrol social
4.
Fungsi
Bahasa Indonesia
• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi
untuk keperluan:
a)
Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk
memperoleh sesuatu.
b)
Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan
prilaku orang lain.
c)
Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk
berinteraksi dengan orang lain.
d)
Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk
berinteraksi dengan orang lain.
e)
Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk
belajar dan menemukan sesuatu.
f)
Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk
menciptakan dunia imajinasi.
g)
Fungsi representasional, bahasa difungsikan
untuk menyampaikan informasi.
• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a)
Bahasa
resmi kenegaraan.
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
c)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
d)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a)
Bahasa resmi kenegaraan.
b)
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
c)
Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
d)
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.
a)
Ejaan Van Ophuijen (1901).
b)
Ejaan Soewandi (1947).
c)
Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972).
d)
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975).
e)
Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa
Baku Bahasa Indonesia (1988).
• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a)
Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan
suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
b)
Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku
memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
c)
Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang
mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
d)
Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku
merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama
untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.
Sumber
:Sumber : NoviResmini,S.Pd.-UPI
0 komentar:
Posting Komentar