SPACE FOR RENT

Filled Under:

HUT TRANS LABANAN ke-37

LOGO MAKER


Penyelenggaraan Transmigrasi di Indonesia berawal dari jaman kolonisasi yaitu pada tahun 1905 ditandai dengan penempatan pertama sebanyak 155 Kepala Keluarga (KK) dari Kedu Jawa Tengah ke Gedong Tataan Provinsi Lampung. Ist lah transmigrasi sendiri pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno pada tahun 1927 dalam harian Soeloeh Indonesia. Selanjutnya dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang Yogyakarta, bersamaan dengan Rapat Panit a Siasat Ekonomi tangal 3 Februari 1946 Wakil Presiden Bung Hat a menyebutkan pent ngnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.


Dasar hukum penyelenggaraan transmigrasi adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung. Menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian. Disamping itu, landasan lainnya adalah Keputusan Menakertrans No Kep 293/Men/IX/2009 tentang Penetapan Lokasi KTM di Kawasan Transmigrasi. Pembangunan transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan terutama di kawasan yang masih terisolir atau tertinggal yang sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan para transmigran dan masyarakat sekitarnya.


Pelaksanaan transmigrasi di labanan dilakukan pada tahun 1982 hingga 1983. Kampung Labanan Makmur mulai terbentuk pada tahun 1982 melalui program pemerintah Transmigrasi dari daerah jawa timur, jawa tengah , jawa barat dan NTB yang pada saat itu berjumlah 327 KK dan dipimpin oleh seorang Kepala Unit Penempatan Transmigrasi (KUPT) dari Departemen Transmigrasi. Seiring berjalannya waktu, Labanan Makmur maupun Labanan Jaya terus berkembang bersama masyarakat hingga saat ini. Banyak perjuangan masyarakat yang mewarnai proses perkembagan labanan selama 37 tahun. Nilai-nilai semangat kegotong-royongan, musyawarah, dan toleransi mengantarkan Labanan Jaya menjadi desa maju pada tahun 2019, sedagkan Labanan Makmur menjadi salah satu dari tiga desa mandiri di provinsi Kalimantan Timur.


Serangakaian nilai, semangat, dan identitas warga labanan sebagai kampung transmigrasi inilah yang menjadi salah satu alasan perayaan HUT Trans Labanan ke-37. Labanan telah berkembang pesat, namun semangat labanan untuk terus maju tidak boleh tergerus. Melalui kegiatan ini, pemerintah kampung mendorong terciptanya ruang-ruang untuk potensi masyarakat, kompetisi, perayaan juga rambu-rambu bermasyarakat sebagaimana labanan yang bersatu-padu dan bergotong royong. Ruang-ruang tersebut merupakan panduan utama dalam pelaksanaan kegiatan ini. HUT Trans Labanan ke-37 diharapkan menjadi titik kembalinya masyarakat Labanan Makmur dan Labanan Jaya untuk mengenang sejarah perjuangan, lalu bertolak maju membawa semangat kegotong-royongannya untuk membangun kampung menjadi lebih baik lagi.


Logo Format PNG:


Desain Logo Kepanitiaan untuk PANITIA HUT TRANS LABANAN ke-37

Salam,

CH Graphic


CH GRAPHIC

Send us an order, and see the result, all is easy!

Jasa Desain grafis rekomendasi untuk anda, jangan ragu untuk menghubungi kami

whatsapp : +6281254170746

0 komentar:

Posting Komentar

 

We are featured contributor on entrepreneurship for many trusted business sites:

  • Copyright © CH GRAPHIC™ is a registered trademark.
    Blogger Templates Designed by Templateism. Hosted on Blogger Platform.